TEMPO.CO, Jakarta - Personel grup musik Nidji, Randy Danistha, turut menjadi korban perkara investasi dan pengelolaan dana yang menjerat PT Jouska Finansial Indonesia. Mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Randy mengantongi sejumlah barang bukti.
"Ada nomor rekening yang dipakai untuk mentrasfer biaya jasa Jouska, dalam hal ini ke Saudara Aakar (Aakar Abyasa Fidzuno, pendiri Jouska)," ujar kuasa hukum yang mewakili 41 klien Jouska, Rinto Wardhana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Januari 2021.
Baca Juga: Jouska Klaim Keluarkan Rp 13 M untuk Klien, Pengacara Korban: Itu Hanya Trik
Barang bukti lainnya adalah tanda transfer uang untuk pembukaan rekening RDI dan salinan perjanjian-perjanjian yang pernah ditandatangani klien dengan pihak Jouska maupun sekuritas yang terafiliasi. Barang bukti tersebut diserahkan ke penyidik dalam agenda pemeriksaan atau BAP hari ini.
Selain Randy, dua korban lainnya, yakni Farid Ganio dan Liza Fitria, turut mendatangi Mabes Polri untuk diperiksa. Mereka juga membawa barang bukti yang sama.
Rinto mengatakan sejak 11 Januari 2021 hingga hari ini, sepuluh korban Jouska telah dipanggil untuk pemeriksaan. Setelah pemanggilan terhadap korban selesai, polisi akan memanggil pihak terlapor, yakni Aakar Abyasa selaku CEO Jouska, Phillip Sekuritas, dan sekuritas maupun emiten lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Penyidik akan tarik kesimpulan apakah terpenuhi baik bukti-buktinya maupun saksi-saksinya," ujarnya.
Bila barang bukti yang disampaikan menguatkan pelaporan, kepolisian akan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Jouska dilaporkan atas empat perkara sekaligus. Jouska diduga melakukan tindak pidana insider trading sesuai Pasal 104 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Pasal 378 KUHP atas dugaan tindak pidana penipuan, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 atas dugaan tindak pidana berita bohong yang menimbulkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dan Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.